Memahami Konsultan Hukum, Tugas Serta Manfaat yang Didapatkan
Istilah pengacara merujuk pada layanan profesi hukum yang berperan dalam sengketa yang dapat diselesaikan di luar atau di persidangan. Dalam profesi hukum, Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata berisi terminologi yang diketahui terkait dengan hukum acara. Istilah pengacara dibedakan dengan istilah penasihat hukum yang kegiatannya lebih terkait dengan penyediaan layanan penasihat hukum pada umumnya.
Pembelaan dilakukan oleh pengacara terhadap lembaga resmi (peradilan) dan informal (diskursif) atau orang yang berwenang untuk memberikan layanan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Di Indonesia, untuk menjadi pengacara, lulusan dengan gelar sarjana hukum harus menerima pendidikan khusus dan lulus ujian profesional yang diselenggarakan oleh organisasi pengacara.
Manfaat menggunakan Konsultan Hukum
Dengan menggunakan Konsultan Hukum atau pengacara, Anda menghindari kesalahan dalam pengaduan, balasan, duplikasi, reproduksi dan bukti, serta hal-hal yang diminta oleh klien dalam petitum dibandingkan dengan klien yang mengajukan permintaan mereka sendiri tanpa pengacara.
- Klien tidak perlu menghadiri semua audiensi karena ia telah diberi kuasa oleh pengacaranya.
- Dengan menggunakan pengacara yang lebih ahli dalam hukum acara sebelum persidangan, klien akan lebih nyaman dalam hal waktu dan biaya.
- Pengacara terikat oleh sumpah profesional untuk menghormati kerahasiaan klien mereka, yang memungkinkan mereka terbuka untuk kasus-kasus yang mereka hadapi.
- Pengacara dapat menengahi atau menyelesaikan masalah yang muncul di antara para pihak.
- Klien dapat transparan tentang biaya penyelesaian kasus.
- Pengacara harus menjelaskan hak-hak hukum klien sehingga mereka mendapatkan informasi yang lebih baik dan lebih mampu memahami hak-hak mereka.
- Klien merasa dilindungi secara hukum sehingga mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman dan damai.
Tugas Konsultan Hukum
Dengan mengantisipasi risiko terperangkap dalam kasus pengadilan bahwa seseorang memerlukan Konsultan Hukum dan jelas. Secara umum, Konsultan Hukum didominasi oleh mereka yang bekerja sebagai pengacara. Untuk menjadi Konsultan Hukum, tidak cukup menguasai hukum, ia harus mampu mengidentifikasi atau memecahkan masalah dan menemukan solusi untuk penyelesaian atau penghindaran yang umumnya diperoleh oleh para praktisi, termasuk pengacara.
Profesi atau fungsi lain juga dapat bertindak sebagai Konsultan Hukum, seperti hakim atau jaksa, tetapi karena keterbatasannya, khususnya keberadaan ketentuan hukum yang membatasi mereka, agar mandiri, ini tidak memungkinkan bukan hakim atau jaksa penuntut untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum.
Memiliki Konsultan Hukum memang tidak gratis, tentu saja akan memerlukan biaya tertentu untuk layanan yang disediakan oleh Konsultan Hukum. Namun, biaya seseorang untuk konsultan hukum tentu tidak akan menguntungkan jika seseorang mengangkut dengan alasan hukum, apalagi, setiap hari, seseorang masih melakukan kegiatan dan berinteraksi dengan orang lain, yang berarti bahwa setiap hari ia juga mengambil tindakan hukum yang memungkinkan terjadinya perselisihan atau konflik dengan orang lain dan mengarah pada kasus hukum. Mungkin gesekan telah diabaikan oleh seseorang atau oleh orang lain, sehingga mereka jarang menghasilkan tindakan hukum, tetapi menyadarinya hanya bisa menjadi hari sebuah kasus pengadilan.
Saat ini, banyak perusahaan (badan hukum) memiliki konsultan hukum, bahkan jika mereka sudah memiliki bagian hukum. Ini karena menjadi seorang Konsultan Hukum tidak semudah yang dibayangkan, bahkan jika dia telah menguasai pengetahuan hukum, dia setidaknya harus memiliki keterampilan yang dijelaskan di atas. Namun, Konsultan Hukum seharusnya tidak hanya milik perusahaan (badan hukum), tetapi juga bisa milik orang-orang yang masih sedikit menyadari kebutuhan mereka di masyarakat.
Dengan adanya Konsultan Hukum, diharapkan mereka akan dapat melenyapkan atau mengatasi masalah hukum yang timbul, jangan menjadikan penjara tempat yang diperuntukkan bagi riang yang memiliki niat baik benar-benar baik, apalagi niat jahat. Jadikan penjara sebagai tempat bagi para penjahat yang memiliki niat buruk dan mengganggu orang.