You are currently viewing Simak Syarat BPOM Makanan Bisa Anda Ajukan Dan Peroleh Ijin Dengan Mudah

Simak Syarat BPOM Makanan Bisa Anda Ajukan Dan Peroleh Ijin Dengan Mudah

Perlu Anda pahami bahwa menjalankan bisnis makanan saat ini telah menjadi salah satu rekomendasi bisnis paling berpeluang. Banyak sekali orang yang membeli berbagai produk makanan dengan rasa dan juga kualitas yang terbaik. Anda juga bisa jadikan peluang bisnis ini sebagai rekomendasi terbaik jika miliki bakat untuk produksi kemasan makanan yang enak lho.

Namun perlu pahami bahwa di Indonesia sendiri setiap makanan dan minuman yang di edarkan harus melewati lembaga pengawasan terlebih dahulu. Dalam hal ini BPOM menjadi badan pengawasan yang memiliki peranan penting dalam pengawasan peredaran makanan di Indonesia. Anda harus bisa mengantongi ijin dengan memahami syarat BPOM makanan tentunya.

Sangat penting untuk Anda pahami bahwa sebenarnya tidak semua makanan dan juga minuman bisa di edarkan dengan leluasa di Indonesia. Pengawasan atas keamanan dari produk yang Anda distribusikan yang terus harus di pertimbangkan. Ini menjadi bagian terpenting yang akan membawa bisnis Anda pada jalan menuju kenyamanan dalam mencapai puncak kesuksesan.

Jika Anda bisa mengantongi ijin dari badan pengawasan ini maka hasilnya tentu akan sesuai dengan apa yang di harapkan. Anda bisa dengan leluasa terus mengedarkan produk Anda pada berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Namun ada beberapa syarat yang harus Anda pahami terlebih dahulu sebelum mendaftarkan produk Anda pada BPOM.

Berikut Ini Adalah Beragam Syarat BPOM Makanan Yang Harus Anda Perhatikan

Syarat BPOM Makanan untuk produk luar negeri

Perlu Anda pahami bahwa sebenarnya berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan ijin edar pada BPOM menjadi salah satu hal penting. Anda harus paham betul mengenai bagaimana persyaratan untuk pengajuan ijinnya dengan baik dan benar. Termasuk juga pada produk produk yang berasal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tentunya.

Pastinya setiap produk luar negeri yang ingin mendaftarkan ijin edarnya harus memiliki surat penunjukan yang berasal dari negara asal mereka. Bahkan syarat lainnya yang juga harus terpenuhi adalah pada adanya izin dari dinas kesehatan dari negara asal. Selanjutnya salah satu bahan pertimbangan dari pihak BPOM adalah pada hasil uji lab dari negara asal produk tersebut.

Setiap produk yang berasal dari luar negeri tentunya harus melewati pengecekan dari badan pengawasan obat dan makanan dan harus menunjukkan sertifikat GMP. Sertifikat ini adalah singkatan dari good manufacturing practice yang harus setiap produk miliki beserta juga adanya label yang berwarna. Label berwarna harus di persiapkan bagi setiap produk luar negeri yang ingin terdaftar pada BPOM.

Jangan lupa juga perlu Anda sample produk yang nantinya akan dilakukan kembali pengecekan di laboratorium. Sample dari produk bertujuan untuk melakukan pendeteksian keamanan dari produk untuk masyarakat konsumsi nantinya. Bahkan informasi mengenai komposisi dan juga spesifikasi dari produk harus di berikan kepada pihak BPOM.

Hal lainnya yang menjadi syarat harus di penuhi oleh pengusaha dari luar negeri adalah pada adanya kepemilikan SIUP (surat izin usaha perusahaan). Tentunya hal ini di perlukan untuk mengetahui legalitas dari perusahaan yang memproduksi produk tersebut. Butuh juga adanya angka pengenal impor yang juga di singkat dengan API serta beberapa dokumen pendukung yang juga dibutuhkan.

Syarat izin BPOM untuk produk dalam negeri

Perlu Anda pahami bahwa sebenarnya bagi setiap produk dalam negeri yang diolah langsung oleh rakyat Indonesia persyaratannya lebih mudah. Dalam hal ini Anda hanya perlu menyiapkan persyaratan berupa form pendaftaran dari produk. Selain itu juga perlu adanya kepemilikan SIUP (surat izin usaha perusahaan) yang Anda miliki tentunya.

Perlu ketahui bahwa sebenarnya hasil uji lab sendiri juga menjadi salah satu persyaratan penting untuk mendaftarkan produk ke BPOM. Dengan ini maka pihak lembaga BPOM sendiri akan mempertimbangkan hasil dari pengujian lab yang telah Anda lakukan sebelumnya. Selain itu juga penting untuk membawa label berwarna dalam melakukan pengajuan izin edar dari produk.

Sampel dari produk yang Anda produksi juga menjadi bagian terpenting dari syarat yang harus Anda penuhi dalam pengajuan izin edar BPOM. Tentunya dalam hal ini Anda sampel produk menjadi bagian terpenting di samping adanya dokumen pendukung lainnya yang harus Anda berikan. Pengajuan dari izin BPOM sendiri harus Anda lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku tentunya.

Untuk masa berlaku dari izin edar yang telah Anda miliki tentunya akan di sesuaikan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tentunya dengan begitu maka masa berlaku dari izin BPOM sendiri hanyalah sampai 5 tahun penggunaan saja.

Itu saja mengenai bagaimana syarat BPOM makanan harus bisa Anda penuhi dalam pengajuan yang akan dilakukan, semoga dapat bermanfaat.

Konsultan Indonesia

Konsultan Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan marketplace bagi jasa konsultan pertama yang bertindak sebagai perantara dan penyambung dalam menengahi proses transaksi yang terjadi agar menjadi lebih aman dan adil bagi semua pihak yang terlibat.