SIUP adalah Surat Izin Perdagangan merupakan salah dokumen penting yang diwajibkan bagi perorangan atau badan usaha yang akan mendirikan usaha perdagangan agar keberadaan kegiatan usaha Anda bisa mendapatkan izin untuk menjalankan bisnis perdagangan.
Untuk membuat SIUP tidak mesti menjadi pedagang skala besar atau skala global. Meskipun masih pedagang regional dalam skala kecil disarankan untuk mengurus SIUP. Karena sudah ada kebijakan yang mengatur bahwa setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib melakukan pengurusan SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (SIUJK) Usaha Jasa Konstruksi adalah usaha yang mencakup jenis usaha, bentuk usaha dan bidang usaha jasa konstruksi. Jenis Usaha Jasa Konstruksi adalah meliputi jasa perencana, jasa pelaksana dan jasa pengawas konstruksi.
Mengapa SIUP Bagi usaha ?
Pengurusan SIUP Wajib bagi para pengusaha karena dengan SIUP berarti sudah legal dalam menjalankan usaha perdagangan. Dengan demikian Anda tak perlu khawatir dengan ancaman di tengah jalan yang berkaitan dengan perizinan lokasi bisnis Anda.
Jenis-Jenis SIUP
SIUP sendiri dikelompokkan menjadi tiga jenis berdasarkan modal yang digunakan ketika mendirikan usaha yaitu
- SIUP Mikro adalah SIUP yang diberikan kepada perusahaan Perdagangan Mikro dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya namun tidak lebih dari Rp50juta.
- SIUP Kecil berbeda dengan SIUP Mikro, SIUP ini adalah surat izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih (neto) seluruhnya sebesar Rp50juta sampai dengan Rp500juta namun tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- SIUP Menengah adalah SIUP yang wajib dimiliki oleh Perusahaan Perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih sebesar Rp 500juta sampai dengan Rp10 milyar. Tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- SIUP Besar merupakan SIUP yang wajib dimiliki oleh Perusahaan perdagangan dengan modal dan kekayaan bersih seluruhnya lebih dari Rp 10 Milyar dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Mengapa jasa kontruksi wajib mempunyai SIUJK?
Usaha Jasa Konstruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan rancang bangun yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional. Maka dari itu dibutuhkan formasi perizinan yang kuat dan menjamin perlindungan masyarakat.
Menurut pasal 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Usaha Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa:
“Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan.”
Untuk mendapatkan perizinan usaha jasa konstruksi setidaknya Anda wajib memiliki beberapa komponen seperti SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli) dan juga SKT (Surat Keterangan Ketrampilan), kemudian SBU (Sertifikasi Badan Usaha), dan yang terakhir barulah Anda bisa mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Sertifikasi Keahlian (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan (SKT) diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan masa berlaku selama 3 tahun.
Dibentuknya kebijakan yang menetapkan bahwa usaha jasa konstruksi memerlukan perizinan yang kompleks bukan tanpa alasan. Misi besarnya adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan dibidang jasa konstruksi. Disebutkan juga bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan. Sehingga usaha jasa konstruksi yang tergolong kegiatan primer ini tidak lantas disetarakan dengan bidang usaha perdagangan umum lainnya.
Izin Usaha Jasa Konstruksi berdaya guna tidak hanya untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, dan berdaya saing tinggi dari sisi para penggiat usaha ini. Komitmen izin khusus ini juga berusaha memberikan jaminan dari hasil jasa konstruksi yang berkualitas untuk melindungi keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun.
Standar yang dipasang pemerintah berfungsi sebagai tolok ukur bagi pemain usaha jasa konstruksi dalam peningkatan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas tenaga kerja konstruksi nasional.
Sudahkah Anda membuat Izin Usaha SIUP dan SIUJK dll?
JIka anda membutuhkan bisa langsung menghubungi kami di
Whatsapp : 0822-1111-6200