Konsultan Halal

Sertifikat halal ialah fatwa dari MUI mengenai status kehalalan sebuah produk. Sebelum fatwa MUI itu diterbitkan, maka team auditor dari LPPOM MUI bakal memeriksa sistem manajemen halal perusahaan itu. Sistem Manajemen Halal tersebut merujuk untuk Sistem Jaminan Halal / Halal Assurance System 23000 yg diterbitkan LPPOM MUI.

Perusahaan yang akan mendapatkan sertifikat halal MUI dipersyaratkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) 23000. Sistem Jaminan Halal dibuat untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan adalah halal tidak terkontaminasi najis. Penerapan SJH (Sistem Jaminan Halal) merupakan bentuk komitemen perusahaan untuk menghasilkan produk yang halal.

Mulai Saat ini semua Produk Wajib Bersertifikat Halal

Mulai sat ini semua produk makanan wajib mencatumkan sertifikat halal. otomatis lembaga  yang mengeluarkan “hak halal” itu tidak lagi di Majelis Ulama Indonesia (MUI) tapi dibawah Kementrian Agama (Kemenag).

Efektivitas pemberlakuan itu sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal (JPH). “Kewajiban bersertifikat halal bagi Produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah indonesia sebagaimana dimaksdu dalam pasal 4 mulai berlaku 5(Lima) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.

“demikian bunyi pasal 67 ayat 1 UU JPH .

Selain mewajibkan sertifikasi halal, UU JPH juga membuat perubahan. Yaitu berpindahnya otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Mamfaat Mempunyai Sertifikat Halal

            salah satunya dapat mendatangkan profit yang menguntungkan bagi pengusaha. Hal ini setara dengan tujuan dari LPPOM MUI yang mengedepankan kualitas produk secara jujur dan terbuka.

Adapun Mamfaat sertifikasi halal bagi konsumen :

  1. Memberikan Ketenangan Bagi Konsumen

            Karena mayoritas dinegara indonesia adalah beragama islam , kebanyakan mereka yakin bahwa kehalalan adalah sebagai tanda penting bagi suatu produk aman dikomsumsi atau digunakan.

  • Produk Terjamin dan Aman dikonsumsi atau dipakai

            Mengingat prosedur sertifikasi halal yang ketat, pastinya ini membuat kita menyakini bahwa produk atau barang kita terjamin untuk dikonsumsi atau dipakai. Tidak hanya makanan saja, kosmetik pun juga perlu disertifikasi. Ini dikarenakan penggunaan kosmetik untuk dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh yang mengandung bahan najis adalah haram hukumnya

Adapun Mamfaat Sertifikasi Halal Bagi Produsen :

     1.    Produk Akan Memiliki Unique Selling Point (USP)

     2.    Memiliki Kesempatan Meraih Pasar Halal Global

     3.    Meningkatkan Kemampuan dalam Pemasaran di Pasar/Negara Muslim       

     4.    Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Pentingnya  Sertifikasi Halal Untuk Sebuah Produk

          Selain Perizinan Usaha, sertifikasi halal jadi hal wajib yang dimiliki sebuah usaha kosmetik dan kuliner. Pencantuman label halal dari MUI ini penting tidak hanya untuk konsumen, tapi juga untuk para produsen.

Label halal ini digunakan memberikan rasa aman bagi para konsumen. juga, sebagai jaminan untuk mereka kalau produk yang mereka konsumsi tersebut aman dari unsur yang tidak halal dan diproduksi dengan cara halal dan beretika.

untuk produsen,label halalini berfungsi dalam membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk-produk mereka. Produk yang bersetifikat halal juga jadi memiliki daya saing yang lebih tinggi dibanding produk yang tidak mencantumkan label halal diproduknya.

Dann Kabar Baiknya lagi Jika kalian sudah mempunyai Sertifikat halal tentunya omzet penjualan produk kalian meningkatt !!!

Tapi diindonesia yang notabene mayoritas muslim sering melupakan sertifikat halal, padahal jika wisatawan muslim yang berasal dari luar negeri berkunjung ke indonesia, maka hal ini bisa menimbulkan keraguan dari para turis tersebut. sementara negara-negara lain memposisikan hal ini sebagai bisnis pontensial

Padahal tujuannya agar mendorong para UMKM agar memiliki sertifikat halal dan sertifikat lainya . sebab sertifikat-sertifikat tersebut menjadi senjata untuk menjual produk dan berkompetisi dengan produk dari luar negeri. ” Sertifikat ini untuk mempermudah (daya saing produk).

Sebelumnya, potensi pasar produk halal nasional juga pernah disinggung oleh menteri perindustrian airlangga hartanto, Katanya, Jikalau potensi pasar produk halal di indonesia  sangatlah besar. hal ini diutarakan disela-sela ajang international Islamic Fair (IIF) 2016, Ia juga mengungkapkan jika indonesia bisa menjadi Halal Hub Internasional.

Konsultan Indonesia

Konsultan Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan marketplace bagi jasa konsultan pertama yang bertindak sebagai perantara dan penyambung dalam menengahi proses transaksi yang terjadi agar menjadi lebih aman dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan